Rumah adat tongkonan

 artinya duduk, dimana mengandung arti bahwa Tongkonan itu sebagai representasi simbol yang digunakan sebagai tempat duduk dan berkumpul untuk membicarakan, mendengar, serta menyelesaikan segala permasalahan kekeluargaan.


Tongkonan adalah sebagai tempat pembinaan keluarga dalam persatuan keturunan dan harta warisan di setiap keluarga yang berketurunan dari Tongkonan itu, sehingga inilah cikal bakal dan seterusnya membentuk kepribadian dan kebudayan serta tradisi yang menjadi turun temurun dalam kelompok keluarga atau masyarakat Toraja dengan dasar kesatuan, kekeluargaan dan kegotongroyongan dalam menyelesaikan sesuatu, sehingga hal tersebutlah menjadi dasar bahwa “Tongkonan” dapat dikatakan sebagai “Kalimatun Sawa” titik temu dari pluralitas masyarakat Toraja.


Kalau kita kaitkan dan membaca apa yang telah di pegang masyarakat Toraja yakni “Tongkonan” sebagai (tallu lolo’na) filsafat relasi keharmonisan dan menciptakan sumber kehidupan atau pandangan tersendiri dalam mengarungi kehidupan dengan teori agama Durkheim menjabarakan/menjelaskan tentang keragaman dan keyakinan yang berkembang di tengah masyarakat dalam bukunya, The Elementary Forms of Religious Life, bahwa masyarakat mendirikan dan menciptakan agama lewat pendefinisian fenomena dan kejadian tentang sesuatu yang dianggap sakral dan bertuah.


Artinya agama atau kesakralan sesuatu itu berasal dari masyarakat yang melaksanakan ibadah sesuai dengan apa yang ada dalam pemikirannya atau idealisme. Oleh karena hal itulah, masyarakat Toraja sejak dahulu menjadikan Tongkonan sebagai hal yang sakral dan dianggap telah menjadi bagian penting dalam kehidupan mereka. Melalui hal tersebut, maka tercipta keharmonisan dan kerukunan dalam diri setiap warga yang telah menjadikan Tongkonan sebagai landasan dalam menjalani keberlangsungan kehidupan lewat toleransi masyarakat.


Tongkonan sendiri bagi masyarakat Toraja memiliki kekayaan dari segi unsur, peradaban, kepercayaan, tradisi kuno, dan kebanggaan bagi masyarakat, maka tak sembarangan untuk dapat membangun rumah adat ini. Toraja sudah sejak lama dikenal sebagai daerah yang memiliki sikap toleransi dan kerukunan masyarakat yang sangat baik serta diakui oleh dunia.


Dimana toleransi sebagai sebuah paradigma menjadi aspek penting di tengah-tengah masyarakat yang majemuk, terlebih ketika dalam situasi dan kondisi tertentu dimana sewaktu-waktu saat terjadi konflik antar masyarakat maka konsep toleransi sosial mau tidak mau harus dikedepankan dan diutamakan dalam bermasyarkat sebagai solusi atas permasalahan yang terjadi, oleh karena itu, toleransi tidak hanya berkaitan dengan masalah agama, tetapi bersinggungan langsung pada keseluruhan aspek kehidupan manusia sebagai makhluk sosial. Dan itu semua telah tercermin dalam kehidupan bermasyarakat di Toraja.

Berdasarkan beberapa literatur, masyarakat Toraja mayoritas menganut Agama Kristen dan kepercayaan animisme atau kepercayaan lokal yang dalam bahasa daerah setempat di sebut Aluk Todolo. Aluk Todolo adalah agama nenek moyang suku Toraja. Dan hingga saat ini masih dipraktikkan oleh masyarakat, bahkan pada tahun 1970 Aluk Todolo resmi dilindungi oleh negara dan resmi diterima ke dalam sekte Hindu-Bali. Sedangkan pemeluk agama lain seperti Buddha dan Islam masih minoritas dari segi jumlah penganutnya.


Meskipun masyarakat Toraja menganut agama dan kepercayaan yang berbeda-beda, namun mereka tetap saling menghargai satu sama lain. Selalu menjaga toleransi dan tetap rukun dalam perbedaan yang ada. Dimana manifestasi sikap toleransi itu buah hasil dari memegang kokoh paradigma dan nilai-nilai leluhur yang terkandung dalam “Tongkonan” sebagai “Kalimatun Sawa”.


Sehingga itu terbukti sampai sekarang Toraja menjadi daerah percontohan dalam melihat sisi humanisme dan kerukunan masyarakatnya, toleransi antara umat yang ada dilandasi saling menghargai, menjalin dan memperkokoh silahturahmi serta menjaga hubungan yang baik dengan manusia lainnya tanpa memandang perbedaan baik dari agama dan kepercayaannya. Dan sebagai bukti lainnya dalam tradisi masyarakat Toraja masih membumikan nilai-nilai sosial keagamaan, kepedulian, dan sikap gotong royong dalam mengerjakan dan menyelesaikan pekerjaan dan lainnya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Rumah adat baileo

Seni tari modern

Sejarah van gogh