Rumah adat baileo

 Baileo adalah sebutan untuk rumah tradisional orang Maluku. Salah satu wilayah dimana bangunan ini masih terpelihara dengan baik adalah di Kecamatan Saparua Kabupaten Maluku Tengah. Rumah baileo tidak difungsikan sebagai rumah tinggal, melainkan hanya digunakan pada pelaksanaan acara adat atau keagamaan. Berdasarkan fungsinya, maka baileo kurang lebih sama dengan kata balai dalam bahasa Indonesia. Bangunan baileo yang dapat ditemukan di sebagian besar negeri adat di Kecamatan Saparua umumnya berukuran cukup luas, terdiri dari hanya satu ruangan tanpa sekat. Bangunan ini berbentuk rumah panggung atau rumah berkolong, dan berdenah persegi. Bangunan terbuat dari kayu, papan dan daun sagu sebagai atapnya. Namun perkembangan saat ini, beberapa di antara bangunan-bangunan ini telah menggunakan bahan modern seperti semen dan atap senk. Walaupun demikian, hal ini tidak mempengaruhi nilai dalam keberadaan baileo itu sendiri. Terbukti masyarakat setempat masih memelihara nilai adat yang tercermin dalam pemeliharaan dan pelestarian baileo, sehingga tetap ada sampai saat ini. Penelitian ini merupakan penelitian ekploratif untuk menjawab permasalahan peneltian tentang keberadaan, bentuk arsitektur, bahan, maupun fungsi serta hal-hal lain yang berkaitan dengan rumah tradisional baileo yang terdapat dalam wilayah Kecamatan Saparua Kabupaten Maluku Tengah, serta bertujuan untuk mendokumentasikan baik secara verbal maupun piktorial rumah tradisional baileo sebagai warisan budaya sekaligus sebagai identitas masyarakat Maluku umumnya. Hasil penelitian akan diuraikan dalam bentuk deksripsi verbal maupun piktorial sehingga dapat menjawab permasalahan dan tujuan penelitian.

Komentar

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Seni tari modern

Sejarah van gogh